13 Feb 2018
Nasional
ENERGIPOS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menyederhanakan regulasi dengan mencabut 22 regulasi yang dinilai tidak relevan lagi dan menghambat proses investasi mencakup bidang migas, minerba, listrik dan energi terbarukan.